Manusia dan Keadilan (Rangkuman materi kel 6)
KEADILAN
Menurut istilah
keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia, ada berbagai macam keadilan yaitu :
- Keadilan legal atau keadilan moral : Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
- Keadilan distributive : Yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
- Keadilan komutatif : Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat.
KECURANGAN
Kekurangan atau curang
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang
menimbulkan kecurangan, antara lain :
- Faktor ekonomi : Sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
- Faktor peradaban dan kebudayaan : Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hampir pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
- Teknis : Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan orang lain.
Cara Masyarakat Mengomentari
Ketidak adilan
- Puisi (Cipt : Mawlawi)
- Lagu (Bongkar, ciptaan Iwan Fals)
- Film (Alangkah Lucunya Negeri Ini, Penulis Musfar Yasin)
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.. Perbuatan amoral pada
hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia.
Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau
diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu.
Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Komentar
Posting Komentar